Tujuan Rekam Medis adalah :
Untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di RS maupun Klinik
Kegunaan Rekam Medis secara umum adalah :
•Alat komunikasi antara dokter dengan tenaga ahli lainnya yang ikut ambil bagian didalam memberikan pelayanan, pengobatan, perawatan kepada pasien.
•Dasar untuk merencanakan pengobatan/ perawatan
yang harus diberikan kepada seorang pasien.
•Bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien berkunjung/ dirawat di RS/Klinik.
•bahan yang berguna untuk analisa, penelitian dan evaluasi terhadap Kwalitas Pelayanan yang diberikan kepada pasien.
•Melindungi Kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya
•Menyediakan Data khusus
yang sangat berguna untuk keperluan Penelitian dan Pendidikan
•Sebagai dasar didalam Perhitungan biaya pembayaran pelayanan medik pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar